Profil
September 22, 2023 2023-09-25 6:53Profil
ASJI dilahirkan berdasarkan kesepakatan bersama. Tanggung jawab moral melandasi langkah kerjanya.
Sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Sosial Politik
Departemen Dalam Negeri, ASJI kemudian mendaftarkan diri di Lembaga tersebut untuk
dicatat sebagai Organisasi Profesi Ilmiah (1996). Pada tahun yang sama, ASJI pun menjadi
anggota Forum Organisasi Profesi Ilmiah Indonesia (FOPI), sebuah lembaga yang berada di
bawah naungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) – menyusuli penegasan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (waktu itu) Prof. Dr. Wardiman Djojonegoro, yang
mengatakan bahwa Depdikbud hanya akan menjadi Pembina untuk organisasi-organisasi
yang menfokuskan diri pada bidang keilmuan (Kompas, 1 Mei 1994).
Sejak tahun 2006, kata kyookai dalam Indonesia Nihon Kenkyuu Kyookai berganti
menjadi Indonesia Nihon Kenkyuu Gakkai. Sekarang, dalam usianya yang menjelang ke-33,
ASJI sudah mendapat tanggapan luas dari para pemerhati Studi Jepang, baik dari dalam
maupun luar negeri, dan untuk menampung dan menyebarkan informasi perihal Studi Jepang
ini, sepuluh Pengurus Wilayah telah dibentuk di beberapa Provinsi di Indonesia (Sumatera
Bagian Utara, Sumatera Bagian Barat-Tengah, Bali, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Jawa
Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, Silawesi Utara dan Sulawesi Selatan), walaupun untuk
beberapa tahun terakhir ini Wilayah Sumatera Selatan tidak aktif.
Sebagian sumber berita disarikan dari:
Refleksi Organisasi 1995-1999